Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
SINERGI CITRA SELARAS
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 29 Jan 2021 sampai 29 Jan 2022, karena paket Pengadaan Meubelair SMP Baru Kota Cimahi ( SMPN 12, SMPN 13, SMPN 14, SMPN 15, SMPN 16 ). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- SINERGI CITRA SELARAS
- Status
- Selesai · diperbarui 29 Jan 2022
- Berlaku
- 29 Jan 2021 – 29 Jan 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Meubelair SMP Baru Kota Cimahi ( SMPN 12, SMPN 13, SMPN 14, SMPN 15, SMPN 16 )
No. paket 26680271 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
