Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

DWI LINGGA BUANA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 14 Agu 2026 sampai 14 Agu 2027, karena paket Pembangunan Saluran Drainase Kawasan Perumahan Pancur Biru Lestari. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
DWI LINGGA BUANA
Status
Berlaku · diperbarui 14 Agu 2026
Berlaku
14 Agu 2026 – 14 Agu 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Saluran Drainase Kawasan Perumahan Pancur Biru Lestari
No. paket 62298543
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.