Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. Ghuno Dhio

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Mei 2024 sampai 31 Mei 2025, karena paket Pembangunan Dermaga Wisata DTW Pantai Lampu. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. Ghuno Dhio
Status
Selesai · diperbarui 31 Mei 2025
Berlaku
31 Mei 2024 – 31 Mei 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Dermaga Wisata DTW Pantai Lampu
No. paket 43235048
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.