Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Ghuno Dhio
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Mei 2024 sampai 31 Mei 2025, karena paket Pembangunan Dermaga Wisata DTW Pantai Lampu. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Ghuno Dhio
- Status
- Selesai · diperbarui 31 Mei 2025
- Berlaku
- 31 Mei 2024 – 31 Mei 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Dermaga Wisata DTW Pantai Lampu
No. paket 43235048 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
