Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PANGESTU JAYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 5 Apr 2024 sampai 5 Apr 2025, karena paket Pengurugan Tanah dan Pembangunan Puskesmas Tanjungharjo. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PANGESTU JAYA
- Status
- Selesai · diperbarui 5 Apr 2025
- Berlaku
- 5 Apr 2024 – 5 Apr 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengurugan Tanah dan Pembangunan Puskesmas Tanjungharjo
No. paket 29843244 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
