Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
Mutiara Katiga
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 22 Jul 2026 sampai 22 Jul 2027, karena paket Pengadaan Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya - Biaya Konstruksi Fisik (Gedung Rawat Inap 3 Lantai Tahap 2). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- Mutiara Katiga
- Status
- Berlaku · diperbarui 22 Jul 2026
- Berlaku
- 22 Jul 2026 – 22 Jul 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya - Biaya Konstruksi Fisik (Gedung Rawat Inap 3 Lantai Tahap 2)
No. paket 57977549 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
