Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

Mutiara Katiga

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 22 Jul 2026 sampai 22 Jul 2027, karena paket Pengadaan Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya - Biaya Konstruksi Fisik (Gedung Rawat Inap 3 Lantai Tahap 2). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
Mutiara Katiga
Status
Berlaku · diperbarui 22 Jul 2026
Berlaku
22 Jul 2026 – 22 Jul 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya - Biaya Konstruksi Fisik (Gedung Rawat Inap 3 Lantai Tahap 2)
No. paket 57977549
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.