Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.Mutiara Dayang Putri Alya

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Okt 2023 sampai 17 Okt 2024, karena paket Paket 4 (Empat) Pembangunan Turap Jl Ke Pasar Kelurahan Pelalawan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.Mutiara Dayang Putri Alya
Status
Selesai · diperbarui 17 Okt 2024
Berlaku
17 Okt 2023 – 17 Okt 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Paket 4 (Empat) Pembangunan Turap Jl Ke Pasar Kelurahan Pelalawan
No. paket 39705731
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.