Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. Ars Jaya Mulia

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 21 Okt 2021 sampai 21 Okt 2023, karena paket Belanja Jasa Tenaga Kebersihan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. Ars Jaya Mulia
Status
Selesai · diperbarui 21 Okt 2023
Berlaku
21 Okt 2021 – 21 Okt 2023 (2 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Jasa Tenaga Kebersihan
No. paket 2149312
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.