Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Ars Jaya Mulia
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 21 Okt 2021 sampai 21 Okt 2023, karena paket Belanja Jasa Tenaga Kebersihan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Ars Jaya Mulia
- Status
- Selesai · diperbarui 21 Okt 2023
- Berlaku
- 21 Okt 2021 – 21 Okt 2023 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Jasa Tenaga Kebersihan
No. paket 2149312 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
