Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV Cipta Kreatif Ikhsani

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 5 Des 2019 sampai 5 Des 2020, karena paket Pengadaan Alquran Al Hufaz. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV Cipta Kreatif Ikhsani
Status
Selesai · diperbarui 5 Des 2020
Berlaku
5 Des 2019 – 5 Des 2020 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Alquran Al Hufaz
No. paket 1729223
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.