Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV Cipta Kreatif Ikhsani
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 5 Des 2019 sampai 5 Des 2020, karena paket Pengadaan Alquran Al Hufaz. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV Cipta Kreatif Ikhsani
- Status
- Selesai · diperbarui 5 Des 2020
- Berlaku
- 5 Des 2019 – 5 Des 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Alquran Al Hufaz
No. paket 1729223 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
