Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. ARKINDO
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 10 Jan 2025 sampai 10 Jan 2026, karena paket Pembangunan Revitalisasi Kawasan Olahraga Karebosi dan Fasilitas Pendukung. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. ARKINDO
- Status
- Selesai · diperbarui 10 Jan 2026
- Berlaku
- 10 Jan 2025 – 10 Jan 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Revitalisasi Kawasan Olahraga Karebosi dan Fasilitas Pendukung
No. paket 11941234 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
