Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

PT. DWI MULYA JAYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 19 Mei 2026 sampai 19 Mei 2027, karena paket Belanja Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Poliklinik Tahap 2. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. DWI MULYA JAYA
Status
Berlaku · diperbarui 19 Mei 2026
Berlaku
19 Mei 2026 – 19 Mei 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Poliklinik Tahap 2
No. paket 55534767
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.