Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. INA HASTA MANDIRI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 21 Nov 2019 sampai 21 Nov 2020, karena paket Peningkatan Jalan Kutoarjo - Ketawang (Kab. Purworejo). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. INA HASTA MANDIRI
- Status
- Selesai · diperbarui 21 Nov 2020
- Berlaku
- 21 Nov 2019 – 21 Nov 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Jalan Kutoarjo - Ketawang (Kab. Purworejo)
No. paket 14586042 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
