Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
CV GALUH SAVITRI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 15 Jun 2026 sampai 15 Jun 2027, karena paket Belanja Modal Bangunan Kesehatan-Sarana Labkesmas. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV GALUH SAVITRI
- Status
- Berlaku · diperbarui 15 Jun 2026
- Berlaku
- 15 Jun 2026 – 15 Jun 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Bangunan Kesehatan-Sarana Labkesmas
No. paket 55888954 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
