Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

CV GALUH SAVITRI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 15 Jun 2026 sampai 15 Jun 2027, karena paket Belanja Modal Bangunan Kesehatan-Sarana Labkesmas. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV GALUH SAVITRI
Status
Berlaku · diperbarui 15 Jun 2026
Berlaku
15 Jun 2026 – 15 Jun 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Modal Bangunan Kesehatan-Sarana Labkesmas
No. paket 55888954
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.