Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. GLOBAL JAYA PERKASA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 15 Mei 2020 sampai 15 Mei 2021, karena paket Pengadaan Instalasi Gardu Listrik Distribusi. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. GLOBAL JAYA PERKASA
Status
Selesai · diperbarui 15 Mei 2021
Berlaku
15 Mei 2020 – 15 Mei 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Instalasi Gardu Listrik Distribusi
No. paket 4626250
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.