Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.ORLAND
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Apr 2024 sampai 27 Apr 2025, karena paket Pengadaan Paket Penguatan Teknologi Informasi LPSK. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.ORLAND
- Status
- Selesai · diperbarui 27 Apr 2025
- Berlaku
- 27 Apr 2024 – 27 Apr 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Paket Penguatan Teknologi Informasi LPSK
No. paket 41138088 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
