Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
BUMI PALAPA PERKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 19 Agu 2026 sampai 19 Agu 2028, karena paket Pengembangan Pusdiklatwas BPKP Tahap I Tahun Anggaran 2026. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- BUMI PALAPA PERKASA
- Status
- Berlaku · diperbarui 19 Agu 2026
- Berlaku
- 19 Agu 2026 – 19 Agu 2028 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengembangan Pusdiklatwas BPKP Tahap I Tahun Anggaran 2026
No. paket 67126796 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
