Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
CV. DWI JAYA PUTERA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Mar 2026 sampai 31 Mar 2027, karena paket Pembangunan Pengaman Pantai Desa Tanjung Sungkai Kec. Pulaulaut Tanjung Selayar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. DWI JAYA PUTERA
- Status
- Berlaku · diperbarui 31 Mar 2026
- Berlaku
- 31 Mar 2026 – 31 Mar 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Pengaman Pantai Desa Tanjung Sungkai Kec. Pulaulaut Tanjung Selayar
No. paket 57432829 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
