Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
Faeyza Karya Konstruksi
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Apr 2025 sampai 16 Apr 2026, karena paket Pembangunan Kantor POLSEK Kotamobagu Utara. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- Faeyza Karya Konstruksi
- Status
- Selesai · diperbarui 16 Apr 2026
- Berlaku
- 16 Apr 2025 – 16 Apr 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Kantor POLSEK Kotamobagu Utara
No. paket 53093481 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
