Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. ZULFA PERDANA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 5 Jan 2022 sampai 5 Jan 2023, karena paket BELANJA HIBAH BIBIT TERNAK ITIK: 1.Belanja hibah itik KT. Harapan Bersama Desa Kurau Utara Kec.Bumi Makmur, 2.Belanja Hibah (Bibit Itik KT. Usaha Bersama Desa Bumi Harapan Kec. Bumi Makmur), 3.Belanja Hibah Bibit Ternak Itik KT. Cinta Maju Desa Handil Lab. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. ZULFA PERDANA
- Status
- Selesai · diperbarui 5 Jan 2023
- Berlaku
- 5 Jan 2022 – 5 Jan 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- BELANJA HIBAH BIBIT TERNAK ITIK: 1.Belanja hibah itik KT. Harapan Bersama Desa Kurau Utara Kec.Bumi Makmur, 2.Belanja Hibah (Bibit Itik KT. Usaha Bersama Desa Bumi Harapan Kec. Bumi Makmur), 3.Belanja Hibah Bibit Ternak Itik KT. Cinta Maju Desa Handil Lab
No. paket 4109172 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
