Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV ARTA JAYA PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Mar 2025 sampai 11 Mar 2026, karena paket Pembangunan Puskesmas Wolasi. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV ARTA JAYA PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 11 Mar 2026
- Berlaku
- 11 Mar 2025 – 11 Mar 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Puskesmas Wolasi
No. paket 47750014 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
