Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

CV.BANGUN PERKASA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 26 Nov 2025 sampai 26 Nov 2027, karena paket Penataan Kawasan Genuk Kemiri. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.BANGUN PERKASA
Status
Berlaku · diperbarui 26 Nov 2025
Berlaku
26 Nov 2025 – 26 Nov 2027 (2 Tahun)
Paket penyebab
Penataan Kawasan Genuk Kemiri
No. paket 58917359
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.