Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
CV.BANGUN PERKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 26 Nov 2025 sampai 26 Nov 2027, karena paket Penataan Kawasan Genuk Kemiri. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.BANGUN PERKASA
- Status
- Berlaku · diperbarui 26 Nov 2025
- Berlaku
- 26 Nov 2025 – 26 Nov 2027 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Penataan Kawasan Genuk Kemiri
No. paket 58917359 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
