Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.Tara Utama
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Mar 2020 sampai 2 Mar 2021, karena paket Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Ater Kuaw Kabupaten Lampung Barat - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.Tara Utama
- Status
- Selesai · diperbarui 2 Mar 2021
- Berlaku
- 2 Mar 2020 – 2 Mar 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Ater Kuaw Kabupaten Lampung Barat - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir)
No. paket 22037839 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
