Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. DANADYAKSA PUTRA UTAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 30 Okt 2023 sampai 30 Okt 2024, karena paket Pembangunan Gedung Kantor, Gedung Kesehatan, Gedung Pendidikan, Gedung Olahraga, Gudang, Tempat Parkir, dll (Balai KB Kec. Pecalungan). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. DANADYAKSA PUTRA UTAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 30 Okt 2024
- Berlaku
- 30 Okt 2023 – 30 Okt 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Kantor, Gedung Kesehatan, Gedung Pendidikan, Gedung Olahraga, Gudang, Tempat Parkir, dll (Balai KB Kec. Pecalungan)
No. paket 4202209 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
