Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. DANADYAKSA PUTRA UTAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 30 Okt 2023 sampai 30 Okt 2024, karena paket Pembangunan Gedung Kantor, Gedung Kesehatan, Gedung Pendidikan, Gedung Olahraga, Gudang, Tempat Parkir, dll (Balai KB Kec. Pecalungan). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. DANADYAKSA PUTRA UTAMA
Status
Selesai · diperbarui 30 Okt 2024
Berlaku
30 Okt 2023 – 30 Okt 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Gedung Kantor, Gedung Kesehatan, Gedung Pendidikan, Gedung Olahraga, Gudang, Tempat Parkir, dll (Balai KB Kec. Pecalungan)
No. paket 4202209
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.