Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. SYAFANA MULYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 29 Jan 2020 sampai 29 Jan 2021, karena paket Pengadaan Gedung dan Bangunan (Tribun Timur Stadion WMK Kedungwuni). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. SYAFANA MULYA
- Status
- Selesai · diperbarui 29 Jan 2021
- Berlaku
- 29 Jan 2020 – 29 Jan 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Gedung dan Bangunan (Tribun Timur Stadion WMK Kedungwuni)
No. paket 19886338 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
