Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. MADANU UTAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 1 Apr 2019 sampai 1 Apr 2020, karena paket Peningkatan Jembatan Ciangsana pada Ruas Jalan Malasari - Nirmala (Sta. 8+000). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. MADANU UTAMA
Status
Selesai · diperbarui 1 Apr 2020
Berlaku
1 Apr 2019 – 1 Apr 2020 (1 Tahun)
Paket penyebab
Peningkatan Jembatan Ciangsana pada Ruas Jalan Malasari - Nirmala (Sta. 8+000)
No. paket 2147483647
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.