Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. MADANU UTAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 1 Apr 2019 sampai 1 Apr 2020, karena paket Peningkatan Jembatan Ciangsana pada Ruas Jalan Malasari - Nirmala (Sta. 8+000). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. MADANU UTAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 1 Apr 2020
- Berlaku
- 1 Apr 2019 – 1 Apr 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Jembatan Ciangsana pada Ruas Jalan Malasari - Nirmala (Sta. 8+000)
No. paket 2147483647 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
