Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. TITIAN SAKTI MANDIRI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Mei 2023 sampai 11 Mei 2024, karena paket Pembangunan Jalan Cipanas - Warung Banten. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. TITIAN SAKTI MANDIRI
Status
Selesai · diperbarui 11 Mei 2024
Berlaku
11 Mei 2023 – 11 Mei 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Jalan Cipanas - Warung Banten
No. paket 31436141
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.