Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. TITIAN SAKTI MANDIRI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Mei 2023 sampai 11 Mei 2024, karena paket Pembangunan Jalan Cipanas - Warung Banten. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. TITIAN SAKTI MANDIRI
- Status
- Selesai · diperbarui 11 Mei 2024
- Berlaku
- 11 Mei 2023 – 11 Mei 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Jalan Cipanas - Warung Banten
No. paket 31436141 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
