Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV AL BASITH
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 19 Feb 2020 sampai 19 Feb 2021, karena paket Ruang Tempat Uji Kompetensi. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV AL BASITH
- Status
- Selesai · diperbarui 19 Feb 2021
- Berlaku
- 19 Feb 2020 – 19 Feb 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Ruang Tempat Uji Kompetensi
No. paket 1519090 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
