Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. AURA MANDIRI PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Mar 2020 sampai 7 Mar 2021, karena paket Pembangunan Puskesmas Pandawan (DAK). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. AURA MANDIRI PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 7 Mar 2021
- Berlaku
- 7 Mar 2020 – 7 Mar 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Puskesmas Pandawan (DAK)
No. paket 2028315 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
