Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. DIAN MOSESA PERKASA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 9 Agu 2021 sampai 9 Agu 2022, karena paket Rekonstruksi Jalan Tanah Esang - Rainis. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. DIAN MOSESA PERKASA
Status
Selesai · diperbarui 9 Agu 2022
Berlaku
9 Agu 2021 – 9 Agu 2022 (1 Tahun)
Paket penyebab
Rekonstruksi Jalan Tanah Esang - Rainis
No. paket 60842064
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.