Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

A S TIGA PUTRA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 26 Jan 2026 sampai 26 Jan 2028, karena paket Penggantian Jembatan Sungai Lopasir Ruas Jalan Adisara - Karanglewas (No. Ruas 124). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
A S TIGA PUTRA
Status
Berlaku · diperbarui 26 Jan 2026
Berlaku
26 Jan 2026 – 26 Jan 2028 (2 Tahun)
Paket penyebab
Penggantian Jembatan Sungai Lopasir Ruas Jalan Adisara - Karanglewas (No. Ruas 124)
No. paket 61877584
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.