Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. KALI KASSA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 19 Feb 2024 sampai 19 Feb 2025, karena paket Peningkatan Jalan Lante - Ojang, Lapen, Kecamatan Reok Barat. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. KALI KASSA
Status
Selesai · diperbarui 19 Feb 2025
Berlaku
19 Feb 2024 – 19 Feb 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Peningkatan Jalan Lante - Ojang, Lapen, Kecamatan Reok Barat
No. paket 3786633
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.