Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. MEGA SUKMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Jun 2020 sampai 17 Jun 2021, karena paket Pembangunan Jembatan (Overpass) Cibeureum di Lingkar Sukabumi Segmen 3. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. MEGA SUKMA
- Status
- Selesai · diperbarui 17 Jun 2021
- Berlaku
- 17 Jun 2020 – 17 Jun 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Jembatan (Overpass) Cibeureum di Lingkar Sukabumi Segmen 3
No. paket 22185414 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
