Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Esti Yasagama
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 19 Agu 2021 sampai 19 Agu 2023, karena paket Survei Kondisi Jalan Lereng dan Jembatan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Esti Yasagama
- Status
- Selesai · diperbarui 19 Agu 2023
- Berlaku
- 19 Agu 2021 – 19 Agu 2023 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Survei Kondisi Jalan Lereng dan Jembatan
No. paket 66233064 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
