Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. BUMALINDO PRIMA ABADI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Apr 2025 sampai 17 Apr 2026, karena paket Pembangunan Rumah Sakit Bekokong Kec. Jempang Tahap 1. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. BUMALINDO PRIMA ABADI
- Status
- Selesai · diperbarui 17 Apr 2026
- Berlaku
- 17 Apr 2025 – 17 Apr 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Rumah Sakit Bekokong Kec. Jempang Tahap 1
No. paket 5554249 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
