Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. BUMALINDO PRIMA ABADI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Apr 2025 sampai 17 Apr 2026, karena paket Pembangunan Rumah Sakit Bekokong Kec. Jempang Tahap 1. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. BUMALINDO PRIMA ABADI
Status
Selesai · diperbarui 17 Apr 2026
Berlaku
17 Apr 2025 – 17 Apr 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Rumah Sakit Bekokong Kec. Jempang Tahap 1
No. paket 5554249
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.