Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. KRISNA IKA JAYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 3 Mar 2025 sampai 3 Mar 2026, karena paket PPK 24.001 Rehabilitasi Puskesmas Sumberagung (DBHCHT). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. KRISNA IKA JAYA
Status
Selesai · diperbarui 3 Mar 2026
Berlaku
3 Mar 2025 – 3 Mar 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
PPK 24.001 Rehabilitasi Puskesmas Sumberagung (DBHCHT)
No. paket 20403072
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.