Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. KRISNA IKA JAYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 3 Mar 2025 sampai 3 Mar 2026, karena paket PPK 24.001 Rehabilitasi Puskesmas Sumberagung (DBHCHT). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. KRISNA IKA JAYA
- Status
- Selesai · diperbarui 3 Mar 2026
- Berlaku
- 3 Mar 2025 – 3 Mar 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- PPK 24.001 Rehabilitasi Puskesmas Sumberagung (DBHCHT)
No. paket 20403072 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
