Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
cv araya
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Jan 2020 sampai 20 Jan 2021, karena paket Paket 3 pembuatan saluran air tengah ( U GETER ) Kalimati IV, Kalimati III, Lingk. Kalimati Kel. Jagalan Kec. Kranggan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- cv araya
- Status
- Selesai · diperbarui 20 Jan 2021
- Berlaku
- 20 Jan 2020 – 20 Jan 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Paket 3 pembuatan saluran air tengah ( U GETER ) Kalimati IV, Kalimati III, Lingk. Kalimati Kel. Jagalan Kec. Kranggan
No. paket 21039109 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
