Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. MARI BANGUN NUSANTARA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Des 2024 sampai 13 Des 2025, karena paket Pengendalian Banjir Kawasan Kemayoran. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. MARI BANGUN NUSANTARA
Status
Selesai · diperbarui 13 Des 2025
Berlaku
13 Des 2024 – 13 Des 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengendalian Banjir Kawasan Kemayoran
No. paket 85764064
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.