Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. RAJAWALI SAKTI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 30 Agu 2022 sampai 30 Agu 2023, karena paket Pengadaan Suku Cadang Konsolidasi Joglosemar Tahun 2022. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. RAJAWALI SAKTI
- Status
- Selesai · diperbarui 30 Agu 2023
- Berlaku
- 30 Agu 2022 – 30 Agu 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Suku Cadang Konsolidasi Joglosemar Tahun 2022
No. paket 31178749 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
