Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. PERDASA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 4 Mar 2019 sampai 4 Mar 2020, karena paket Pembangunan Gedung Gabungan Dinas II Kabupaten Tana Tidung Tahap II. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. PERDASA
Status
Selesai · diperbarui 4 Mar 2020
Berlaku
4 Mar 2019 – 4 Mar 2020 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Gedung Gabungan Dinas II Kabupaten Tana Tidung Tahap II
No. paket 18288604
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.