Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. ASRI KARYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Jul 2025 sampai 2 Jul 2026, karena paket Peningkatan Jalan Spg. Ng.Merakai - Pintas Keladan (DAK Tematik III). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. ASRI KARYA
Status
Selesai · diperbarui 2 Jul 2026
Berlaku
2 Jul 2025 – 2 Jul 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Peningkatan Jalan Spg. Ng.Merakai - Pintas Keladan (DAK Tematik III)
No. paket 3911345
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.