Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

cv. timbul sentosa

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Feb 2026 sampai 13 Feb 2027, karena paket Pembangunan Talud Penahan Bangunan Puskesmas Nawangan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
cv. timbul sentosa
Status
Berlaku · diperbarui 13 Feb 2026
Berlaku
13 Feb 2026 – 13 Feb 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Talud Penahan Bangunan Puskesmas Nawangan
No. paket 57960041
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.