Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT Indo Penta Bumi Permai
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Jun 2020 sampai 2 Jun 2021, karena paket Pembangunan WTP Sindang Heula + Reservoar Pipa Distribusi. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT Indo Penta Bumi Permai
- Status
- Selesai · diperbarui 2 Jun 2021
- Berlaku
- 2 Jun 2020 – 2 Jun 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan WTP Sindang Heula + Reservoar Pipa Distribusi
No. paket 18843499 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
