Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT Indo Penta Bumi Permai

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Jun 2020 sampai 2 Jun 2021, karena paket Pembangunan WTP Sindang Heula + Reservoar Pipa Distribusi. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT Indo Penta Bumi Permai
Status
Selesai · diperbarui 2 Jun 2021
Berlaku
2 Jun 2020 – 2 Jun 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan WTP Sindang Heula + Reservoar Pipa Distribusi
No. paket 18843499
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.