Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
TRIO CHUPANK
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 22 Jan 2026 sampai 22 Jan 2027, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pembangunan Gedung Kanker dan Gedung Urologi). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- TRIO CHUPANK
- Status
- Berlaku · diperbarui 22 Jan 2026
- Berlaku
- 22 Jan 2026 – 22 Jan 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pembangunan Gedung Kanker dan Gedung Urologi)
No. paket 58749254 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
