Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. PUTERA CIPTAKREASI PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 9 Jan 2024 sampai 9 Jan 2025, karena paket Peningkatan Jalan Simp. Patung Kuda - Simp. Bengkong Seken (Lanjutan). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. PUTERA CIPTAKREASI PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 9 Jan 2025
- Berlaku
- 9 Jan 2024 – 9 Jan 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Jalan Simp. Patung Kuda - Simp. Bengkong Seken (Lanjutan)
No. paket 20168026 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
