Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Najah Karya
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 26 Agu 2022 sampai 26 Agu 2024, karena paket Pekerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian / BPP Ciniru. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Najah Karya
- Status
- Selesai · diperbarui 26 Agu 2024
- Berlaku
- 26 Agu 2022 – 26 Agu 2024 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Pekerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian / BPP Ciniru
No. paket 7982339 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
