Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. Najah Karya

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 26 Agu 2022 sampai 26 Agu 2024, karena paket Pekerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian / BPP Ciniru. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. Najah Karya
Status
Selesai · diperbarui 26 Agu 2024
Berlaku
26 Agu 2022 – 26 Agu 2024 (2 Tahun)
Paket penyebab
Pekerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian / BPP Ciniru
No. paket 7982339
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.