Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

SERUMPUN PADI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Des 2022 sampai 27 Des 2023, karena paket Pembangunan Gedung Kantor UPT KPH Wilayah Sanggau Timur. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
SERUMPUN PADI
Status
Selesai · diperbarui 27 Des 2023
Berlaku
27 Des 2022 – 27 Des 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Gedung Kantor UPT KPH Wilayah Sanggau Timur
No. paket 37859669
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.