Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
SERUMPUN PADI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Des 2022 sampai 27 Des 2023, karena paket Pembangunan Gedung Kantor UPT KPH Wilayah Sanggau Timur. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- SERUMPUN PADI
- Status
- Selesai · diperbarui 27 Des 2023
- Berlaku
- 27 Des 2022 – 27 Des 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Kantor UPT KPH Wilayah Sanggau Timur
No. paket 37859669 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
