Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. NURKILAWAN PRADANA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Mei 2024 sampai 2 Mei 2025, karena paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium Tahap I (Lanjutan). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. NURKILAWAN PRADANA
- Status
- Selesai · diperbarui 2 Mei 2025
- Berlaku
- 2 Mei 2024 – 2 Mei 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium Tahap I (Lanjutan)
No. paket 5499191 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
