Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. PULMA INDAH
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 24 Agu 2020 sampai 24 Agu 2022, karena paket Pekerjaan pembuatan dan pemuatan advertorial tentang DEN di koran. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. PULMA INDAH
- Status
- Selesai · diperbarui 24 Agu 2022
- Berlaku
- 24 Agu 2020 – 24 Agu 2022 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Pekerjaan pembuatan dan pemuatan advertorial tentang DEN di koran
No. paket 26614505 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
