Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. PULMA INDAH

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 24 Agu 2020 sampai 24 Agu 2022, karena paket Pekerjaan pembuatan dan pemuatan advertorial tentang DEN di koran. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. PULMA INDAH
Status
Selesai · diperbarui 24 Agu 2022
Berlaku
24 Agu 2020 – 24 Agu 2022 (2 Tahun)
Paket penyebab
Pekerjaan pembuatan dan pemuatan advertorial tentang DEN di koran
No. paket 26614505
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.