Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. FITRIS INSAN SEJATI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 23 Sep 2021 sampai 23 Sep 2022, karena paket Biaya Outsourcing Jasa Petugas Kebersihan Gedung. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. FITRIS INSAN SEJATI
- Status
- Selesai · diperbarui 23 Sep 2022
- Berlaku
- 23 Sep 2021 – 23 Sep 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Biaya Outsourcing Jasa Petugas Kebersihan Gedung
No. paket 26700907 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
