Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. GEMA 21

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Mar 2022 sampai 7 Mar 2023, karena paket Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Ruas Jalan Ronggo Lawe - Moris Jaya STA 2+300 s/d STA 7+450 Lanjutan Kec. Banjar Agung. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. GEMA 21
Status
Selesai · diperbarui 7 Mar 2023
Berlaku
7 Mar 2022 – 7 Mar 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Ruas Jalan Ronggo Lawe - Moris Jaya STA 2+300 s/d STA 7+450 Lanjutan Kec. Banjar Agung
No. paket 29851720
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.