Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. GEMA 21
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Mar 2022 sampai 7 Mar 2023, karena paket Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Ruas Jalan Ronggo Lawe - Moris Jaya STA 2+300 s/d STA 7+450 Lanjutan Kec. Banjar Agung. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. GEMA 21
- Status
- Selesai · diperbarui 7 Mar 2023
- Berlaku
- 7 Mar 2022 – 7 Mar 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Ruas Jalan Ronggo Lawe - Moris Jaya STA 2+300 s/d STA 7+450 Lanjutan Kec. Banjar Agung
No. paket 29851720 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
