Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. AFDI PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Mei 2023 sampai 2 Mei 2024, karena paket Pembangunan Gedung Administrasi, Asrama Putra dan Pembangunan Tempat Wudhu Dayah Perbatasan Safinatussalamah Kab. Aceh Singkil. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. AFDI PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 2 Mei 2024
- Berlaku
- 2 Mei 2023 – 2 Mei 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Administrasi, Asrama Putra dan Pembangunan Tempat Wudhu Dayah Perbatasan Safinatussalamah Kab. Aceh Singkil
No. paket 31486520 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
