Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. AFDI PRATAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Mei 2023 sampai 2 Mei 2024, karena paket Pembangunan Gedung Administrasi, Asrama Putra dan Pembangunan Tempat Wudhu Dayah Perbatasan Safinatussalamah Kab. Aceh Singkil. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. AFDI PRATAMA
Status
Selesai · diperbarui 2 Mei 2024
Berlaku
2 Mei 2023 – 2 Mei 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Gedung Administrasi, Asrama Putra dan Pembangunan Tempat Wudhu Dayah Perbatasan Safinatussalamah Kab. Aceh Singkil
No. paket 31486520
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.